GridHype.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya pelaku UMKM.
Para pelaku UMKM ini akan mendapatkan BLT UMKM dari pemerintah.
Bantuan yang dimaksudkan yaitu Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang disebut dengan BLT UMKM.
Khusus pelaku UMKM, pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15,63 triliun.
Sebanyak 12,8 pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan langsung tunai UMKM ini.
Penerima BLT UMKM akan mendapatkan Rp 1,2 juta rupiah tunai.
Bantuan tersebut akan ditransfer melalui dua rekening bank yaitu BRI dan BNI.
Ada 3 kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta ini.
Dilansir dari Kompas.com, Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.
"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.
Dilansir dari Kontan.co.id, Besaran bantuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Adapun penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.
Cara cek BLT UMKM melalui BNI
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Cara cek BLT UMKM di BRI berikut langkah-langkahnya.
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik "Proses Inquiry"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Tak hanya itu, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini perlu menyertakan beberapa dokumen terkait, sebagai berikut.
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
(*)