Tak Main-main, Pemerintah Gelontorkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro di BRI, Simak Apa Saja Syarat Pencairan Bantuannya

Kamis, 06 Mei 2021 | 07:45
Tribunnews.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT

GridHype.ID - Para pengusaha mikro kecil dan menengah mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Pasalnya, kelompok ini menjadi pihak yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19.

Hal inilah yang membuat Pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan bantuan langsung tunai pada para pengusaha mikro.

Baca Juga: Segera Disalurkan, Coba Cek Apakah Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Dana Desa Sebesar Rp 300 Ribu Lewat Link Website Ini

Bantuan yang dimaksudkan yaitu Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau yang disebut dengan BLT UMKM.

Para penerima bantuan ini akan menerima bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Dilansir dari Kompas.com, terdapat 3 kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Subsidi Gaji Terbatas Bagi Para Pekerja, Benarkah Bantuan Cair Usai Lebaran 2021? Begini Cara Cek Nama Penerima BLT

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021) kemarin.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro? Berikut Penjelasan dan Cara Mencairkan Bantuan

Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.

Diharapkan sisanya akan diproses secepatnya.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Baca Juga: Nasibnya Sama dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan, BST Rp 300 Ribu Tidak Dilanjutkan, Berikut Penjelasannya

Dilansir dari Tribun Bisnis, bagi pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri untuk menerima bantuan ini.

Tak hanya itu, kita bisa mengecek apakah diri kita tercantum sebagai penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Untuk pemegang rekening BRI, kalian bisa cek penerima BPUM melalui langkah berikut ini.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Disalurkan Bulan Ini, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan dan Kriteria Keluarga yang Berhak

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum,

- Kemudian, masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bakal Cair Awal Bulan Mei Ini, Segera Cek Penerima Bantuan di Laman sid.kemendesa.go.id

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.

Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Baca Juga: Tak Hanya Bantuan Langsung Tunai, Subsidi Kuota Internet Untuk Pelajar Dijadwalkan Akan Cair Setiap Tanggal 11-15

Nah, untuk syarat pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, sebagai berikut.

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.

- Bawa buku tabungan BRI.

- Bawa Kartu ATM BRI.

Baca Juga: Segera Jadi Bagian dari 12,8 Juta Orang Terima Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM Secara Online

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribun Bisnis