Tak Hanya Bantuan Langsung Tunai, Subsidi Kuota Internet Untuk Pelajar Dijadwalkan Akan Cair Setiap Tanggal 11-15

Senin, 03 Mei 2021 | 04:15
kompas.com

Kemendikbud salurkan kuota gratis untuk para siswa

GridHype.ID - Tak hanya memberikan bantuan langsung tunai, pemerintah melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan juga memberikan bantuan berupa kuota internet.

Pemberian bantuan kuota internet ini diberikan untuk meringankan beban kuota internet yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh.

Seperti yang diketahui, selama pandemi Covid-19 ini pembelajaran dilakukan secara daring.

Baca Juga: Pemerintah Sunat THR PNS Tanpa Tunjangan Kinerja, Sri Mulyani Alokasikan Dana Untuk Program Kartu Prakerja dan BLT Masyarakat Miskin

Hal ini dilakukan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi.

Sama halnya dengan beberapa bantuan yang dipastikan akan cair di bulan Mei ini, subsidi kuota untuk pelajar juga termasuk salah satunya.

Dilansir dari Kontan, bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2021 akan kembali disalurkan bulan ini.

Baca Juga: Padahal Namanya Sudah Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM tapi Belum Terima SMS Pemberitahuan, Coba Pakai Cara dari Kemenkop Ini

Menurut jadwal, pencairan kuota Kemdikbud dilakukan setiap bulannya pada tanggal 11-15 pada bulan Maret, April, dan Mei.

Sebagaimana diberitakan, semua yang menerima bantuan kuota pada November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada April 2021.

Dilansir dari Kompas.com, bantuan subsidi kuota internet ini tetap akan berjalan di bulan Mei 2021 ini.

Baca Juga: Tak Hanya BLT, Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik dengan Besaran Berbeda Tiap Golongan, Begini Cara Mendapatkan Subsidinya

Penerima bantuan kuota Kemdikbud dan rincian kuotanya sebagai berikut:

- Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan,

- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan,

Baca Juga: Segera Jadi Bagian dari 12,8 Juta Orang Terima Bantuan Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mudah Daftar BLT UMKM Secara Online

- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan DasarMenengah: 12 GB/bulan, dan

- Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Dilansir dari Kontan, berikut syarat menerima kuota Kemdikbud. Melansir laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Kunjung Terima Transferan Bantuan Rp 1,2 Juta, Bagaimana Cara Atasi Masalah Jika Rekening Penerima BLT UMKM Dibekukan? Begini Penjelasannya

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

Baca Juga: Mumpung Masih Ada Kesempatan, Segera Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Cara Cek Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Atau Tidak

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

Kuota untuk mahasiswa dan dosen Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

Baca Juga: Kuota Bantuan Subsidi Gaji Terbatas, Begini Cara Cek Apakah Nama Kamu Masuk dalam Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu, Modal NIK dan Nama Orangtua

- Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Kontan.co.id