Follow Us

Mumpung Masih Ada Kesempatan, Segera Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Cara Cek Namamu Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Atau Tidak

Nabila N C - Rabu, 28 April 2021 | 21:00
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Demi memberikan bantuan pada pelaku UMKM di seluruh negeri, Pemerintah pusat tak main-main anggarkan dana dalam bentuk BLT UMKM.

Dana yang disiapkan pemerintah disalurkan lewat program BLT UMKM sebesar Rp 15,36 triliun.

Sementara itu, BLT UMKM akan menyasar ke 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Segera Daftar! BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta Bagi Warga Yogyakarta Bakal Ditutup Jika Kuota Penuh, Begini Caranya

Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 yang menggoyang sektor UMKM.

Masing-masing penerima manfaat akan mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

Ketentuan pemberian bantuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Baca Juga: Buruan Cek, Cuma Modal KTP Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Atau Tidak, Begini Cara Mudahnya

Lantas apakah ada batas waktu bagi pencairan BLT UMKM ini.

Dilansir dari Kompas.com, Menjawab pertanyaan tersebut, Komipas.com menghubungi Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria.

Eddy menuturkan, terkait deadline pencairan, pihaknya sama sekali belum menetapkan kapan tanggal resminya.

Baca Juga: Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI dan Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres, Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest