Segera Daftar! BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta Bagi Warga Yogyakarta Bakal Ditutup Jika Kuota Penuh, Begini Caranya

Selasa, 27 April 2021 | 15:30
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Melalui program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro, Pemerintah kembali mendistribusikan BLT UMKM.

BLT UMKM ini menyasar pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2021 ini.

Penerima BLT UMKM tahun 2021 ini akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Buruan Cek, Cuma Modal KTP Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Atau Tidak, Begini Cara Mudahnya

BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini nilahnay setengah dibanding tahun lalu.

Di tahun 2020, pemerintah memberikan Rp 2,4 juta.

Nah bagi warga Yogyakarta, berikut cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI dan Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres, Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga membuka pendaftaran pengajuan Bantuan Produktif Usaha untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan, ada sedikit perubahan syarat-syarat dan pelaksanaan BLT UMKM 2021 dibanding tahun lalu.

"Pada tahun 2021 pendaftaran BPUM hanya melalui dinas yang mengampu UMKM, di Yogyakarta yakni Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM,” ujarnya sebagaiamana rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Apakah Masyarakat yang Bukan Pelaku Usaha Mikro Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Penjelasannya

Dilansir Kontan.co.id, berikut ini syarat penerima BPUM atau BLT UMKM untuk wilayah Yogyakarta:

- Warga Kota Yogyakarta, dibuktikan dengan KTP Kota Yogyakarta,

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha mikro,

- Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat,

Baca Juga: Klik Link bit.ly/bpumdepok2021 Untuk Mendapatkan Bantuan UMKM di Depok, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

- Bukan ASN/TNI/Polri Bukan pegawai BUMD/BUMN

Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM di Yogya lebih lanjut menjelaskan terkait mekanisme pendaftaran BLT UMKM 2021 ini.

Tri mengungkapkan untuk setiap satu kartu keluarga (KK) hanya bisa mengajukan satu pemohon saja.

Baca Juga: Buruan Daftar Sebelum 31 Agustus, Begini Cara Pencairan BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta, Tinggal Klik Website eform.bri.co.id

Selain itu, pendaftar yang bisa mendaftar hanya yang belum mendaftar BPUM tahun lalu.

“Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar BPUM pada 2020, tidak perlu mendaftar lagi program BPUM tahun 2021. Itu karena datanya sudah masuk data base kementerian," tuturnya.

Tri menjelaskan, pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) mulai 20 April sampai 10 Mei 2021.

Baca Juga: Kuota Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terbatas, Coba Cek Nama Kamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan di Sini

Tapi pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota nasional BPUM sebanyak 6 juta telah mencukupi.

"Untuk saat ini link sudah ada, tapi form untuk permohonan bantuan baru diproses. Sedangkan apa saja materi di form sedang disiapkan SKPD terkait," katanya lagi.

"Diharapkan pada tanggal 20 April semua sudah siap dan masyarakat bisa mendaftar lewat aplikasi JSS," imbuhnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM), Berikut Link Pendaftaran BLT UMKM per Kecamatan di Jakarta

Setelah pendaftaran BLT online di JSS, pelaku UMKM harus menyerahkan berkas kelengkapan print out bukti pendaftaran berkas ke kelurahan setempat.

Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM, imbuhnya telah menyiapkan call center di 14 kemantren terkait program BPUM.

“Kami sebar penyerahan berkas pendaftaran di 45 kelurahan agar tidak terjadi kerumunan. Tugas kelurahan hanya mengumpulkan berkas-berkas saja.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Segera Daftarkan Diri Terima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Simak Cara Daftarnya

Kemudian dari kelurahan akan direkap dan dikumpulkan di kemantren. Tiap hari Jumat berkas itu akan diambil dinas untuk direkap dan divalidasi,” kata Tri.

“Masalah cair atau tidak BPUM, itu kewenangan kementerian. Kami tidak bisa melakukan intervensi. Perkiraan BPUM tahun 2021 akan dicairkan pada September,” imbuhnya.

Itulah cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM 2021. Segera daftar BLT UMKM 2021 sebelum kuota terpenuhi.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, kontan.co.id

Baca Lainnya