GridHype.ID - Melalui program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro, Pemerintah kembali mendistribusikan BLT UMKM.
BLT UMKM ini menyasar pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2021 ini.
Penerima BLT UMKM tahun 2021 ini akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini nilahnay setengah dibanding tahun lalu.
Di tahun 2020, pemerintah memberikan Rp 2,4 juta.
Nah bagi warga Yogyakarta, berikut cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM 2021.
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga membuka pendaftaran pengajuan Bantuan Produktif Usaha untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan, ada sedikit perubahan syarat-syarat dan pelaksanaan BLT UMKM 2021 dibanding tahun lalu.
"Pada tahun 2021 pendaftaran BPUM hanya melalui dinas yang mengampu UMKM, di Yogyakarta yakni Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM,” ujarnya sebagaiamana rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/4/2021).
Dilansir Kontan.co.id, berikut ini syarat penerima BPUM atau BLT UMKM untuk wilayah Yogyakarta:
- Warga Kota Yogyakarta, dibuktikan dengan KTP Kota Yogyakarta,
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha mikro,
- Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat,
- Bukan ASN/TNI/Polri Bukan pegawai BUMD/BUMN
Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM di Yogya lebih lanjut menjelaskan terkait mekanisme pendaftaran BLT UMKM 2021 ini.
Tri mengungkapkan untuk setiap satu kartu keluarga (KK) hanya bisa mengajukan satu pemohon saja.
Selain itu, pendaftar yang bisa mendaftar hanya yang belum mendaftar BPUM tahun lalu.
“Bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar BPUM pada 2020, tidak perlu mendaftar lagi program BPUM tahun 2021. Itu karena datanya sudah masuk data base kementerian," tuturnya.
Tri menjelaskan, pendaftaran BPUM atau BLT UMKM 2021 dilakukan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) mulai 20 April sampai 10 Mei 2021.
Tapi pendaftaran akan ditutup lebih awal jika kuota nasional BPUM sebanyak 6 juta telah mencukupi.
"Untuk saat ini link sudah ada, tapi form untuk permohonan bantuan baru diproses. Sedangkan apa saja materi di form sedang disiapkan SKPD terkait," katanya lagi.
"Diharapkan pada tanggal 20 April semua sudah siap dan masyarakat bisa mendaftar lewat aplikasi JSS," imbuhnya.
Setelah pendaftaran BLT online di JSS, pelaku UMKM harus menyerahkan berkas kelengkapan print out bukti pendaftaran berkas ke kelurahan setempat.
Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM, imbuhnya telah menyiapkan call center di 14 kemantren terkait program BPUM.
“Kami sebar penyerahan berkas pendaftaran di 45 kelurahan agar tidak terjadi kerumunan. Tugas kelurahan hanya mengumpulkan berkas-berkas saja.
Kemudian dari kelurahan akan direkap dan dikumpulkan di kemantren. Tiap hari Jumat berkas itu akan diambil dinas untuk direkap dan divalidasi,” kata Tri.
“Masalah cair atau tidak BPUM, itu kewenangan kementerian. Kami tidak bisa melakukan intervensi. Perkiraan BPUM tahun 2021 akan dicairkan pada September,” imbuhnya.
Itulah cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM 2021. Segera daftar BLT UMKM 2021 sebelum kuota terpenuhi.
(*)