GridHype.ID - Melalui program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro, Pemerintah kembali mendistribusikan BLT UMKM.
BLT UMKM ini menyasar pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2021 ini.
Penerima BLT UMKM tahun 2021 ini akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini nilahnay setengah dibanding tahun lalu.
Di tahun 2020, pemerintah memberikan Rp 2,4 juta.
Nah bagi warga Yogyakarta, berikut cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM 2021.
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga membuka pendaftaran pengajuan Bantuan Produktif Usaha untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan, ada sedikit perubahan syarat-syarat dan pelaksanaan BLT UMKM 2021 dibanding tahun lalu.
"Pada tahun 2021 pendaftaran BPUM hanya melalui dinas yang mengampu UMKM, di Yogyakarta yakni Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM,” ujarnya sebagaiamana rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/4/2021).