Follow Us

Segera Daftar! BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta Bagi Warga Yogyakarta Bakal Ditutup Jika Kuota Penuh, Begini Caranya

Nabila N C - Selasa, 27 April 2021 | 15:30
Ilustrasi BLT
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Melalui program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro, Pemerintah kembali mendistribusikan BLT UMKM.

BLT UMKM ini menyasar pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2021 ini.

Penerima BLT UMKM tahun 2021 ini akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Buruan Cek, Cuma Modal KTP Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Atau Tidak, Begini Cara Mudahnya

BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini nilahnay setengah dibanding tahun lalu.

Di tahun 2020, pemerintah memberikan Rp 2,4 juta.

Nah bagi warga Yogyakarta, berikut cara dan syarat pendaftaran BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI dan Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres, Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga membuka pendaftaran pengajuan Bantuan Produktif Usaha untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan, ada sedikit perubahan syarat-syarat dan pelaksanaan BLT UMKM 2021 dibanding tahun lalu.

"Pada tahun 2021 pendaftaran BPUM hanya melalui dinas yang mengampu UMKM, di Yogyakarta yakni Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM,” ujarnya sebagaiamana rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Apakah Masyarakat yang Bukan Pelaku Usaha Mikro Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Penjelasannya

Source : Kompas.com, kontan.co.id

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest