GridHype.ID - Pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha atau dikenal BPUM untuk pengusaha mikro.
Pendaftaran bantuan UMKM ini dibuka sampai tanggal 31 Agustus 2021.
Mumpung masih ada kesempatan, para pelaku UMKM bisa segera daftar BPIM untuk mendapatkan Rp 1,2 juta.
Pemerintah menargetkan 12,8 juta penerima bantuan UMKM ini.
Besaran bantuan yang diterima oleh pelaku UMKM ini sesuai dengan peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Dilansir dari Kompas.com, Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini Rp 1,2 juta atau berkurang separuhnya dibanding tahun 2020, sebesar Rp 2,4 juta yang ditargetkan kepada 12,8 juta penerima.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) lalu.
Lantas bagaimana cara cek penerima BLT UMKM ini.
Dilansir dari Kontan.co.id, Adapun penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).