Follow Us

Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI dan Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres, Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair

Nabila N C - Selasa, 27 April 2021 | 04:15
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT UMKM atau BPUM
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT UMKM atau BPUM

GridHype.ID - Pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha atau dikenal BPUM untuk pengusaha mikro.

Pendaftaran bantuan UMKM ini dibuka sampai tanggal 31 Agustus 2021.

Mumpung masih ada kesempatan, para pelaku UMKM bisa segera daftar BPIM untuk mendapatkan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Sudah Pernah Terima Bantuan Tahun Lalu, Apakah Masih Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lagi? Begini Penjelasannya

Pemerintah menargetkan 12,8 juta penerima bantuan UMKM ini.

Besaran bantuan yang diterima oleh pelaku UMKM ini sesuai dengan peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Dilansir dari Kompas.com, Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini Rp 1,2 juta atau berkurang separuhnya dibanding tahun 2020, sebesar Rp 2,4 juta yang ditargetkan kepada 12,8 juta penerima.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Klik Laman Website banprebpum.id Untuk Cek Kamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI Atau Tidak

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) lalu.

Lantas bagaimana cara cek penerima BLT UMKM ini.

Dilansir dari Kontan.co.id, Adapun penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Kuota Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terbatas, Coba Cek Nama Kamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan di Sini

Source : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest