Follow Us

Siapkan KTP dan Klik Laman Website banprebpum.id Untuk Cek Kamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI Atau Tidak

Nabila N C - Minggu, 25 April 2021 | 13:30
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Para pengusaha UMKM mendapat perhatian ekstra dari pemerintah.

Pasalnya, Pemerintah menggelontorkan sejumlah anggaran untuk para pelaku UMKM.

BLT UMKM ini dimaksudkan untuk membantu para pelaku usaha kecil menengah ini dalam menjalankan usahanya di tengah krisis pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Kuota Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terbatas, Coba Cek Nama Kamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan di Sini

Adanya pandemi Covid-19 selama satu tahun ini menjadi hambatan para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya.

Dilansir dari Kompas.com, Pemberian Banpres Produktif tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak pandemi khususnya bagi pelaku UMKM.

Tak main-main, anggaran yang disiapkan pemerintah di tahun 2021 ini sebesar Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Coba Cek Namamu Apa Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Banpres Rp 1,2 Juta, Klik Laman Banpresbpum.id di BNI, Jangan Lupa Siapkan KTP

Besaran bantuan yang diberikan kali ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.

Pemberian bantuan BLT UMKM ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Mengutip dari Tribun Bisnis, Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta sudah dimulai sejak 4 April 2021 lalu.

Baca Juga: Pekerja Upah di Bawah 5 Juta Terbatas Terima Subsidi Gaji Sebesar Rp 1,2 Juta, Begini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Tribun Bisnis

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest