Follow Us

Buruan Daftar Sebelum 31 Agustus, Begini Cara Pencairan BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta, Tinggal Klik Website eform.bri.co.id

Nabila N C - Sabtu, 24 April 2021 | 12:45
Ilustrasi BLT
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Pemerintah meluncurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau dikenal dengan BPUM untuk para pelaku UMKM.

Bantuan UMKM yang ditujukan untuk para pengusaha kecil ini berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Mumpung masih ada kesempatan, segera daftar BPUM ini untuk mendapatkan Rp 1,2 Juta.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM), Berikut Link Pendaftaran BLT UMKM per Kecamatan di Jakarta

Dilansir dari Kompas.com, Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini Rp 1,2 juta atau berkurang separuhnya dibanding tahun 2020, sebesar Rp 2,4 juta yang ditargetkan kepada 12,8 juta penerima.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) lalu.

Tahun ini pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Baca Juga: Sudah Masuki Minggu Ketiga Bulan April, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Kunjung Cair, Berikut Penjelasannya

Namun, pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1 yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Dilansir dari Motorplus Online, yang penting adalah cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendaptkan dana BPUM, yakni bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Langkahnya yakni :

1. Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

Source : Kompas.com, Motorplus-online.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest