GridHype.ID - Tak main-main, pmerintah gelontorkan sejumlah dana untuk membantu para pelaku UMKM.
Terlebih pelaku UMKM ini pihak yang terdampak dari adanya pandemi Covid-19.
Dilansir dari Kontan, Rencananya, anggaran program BLT UMKM ini akan menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Tak hanya pemerintah pusat saja yang bergerak menggulirkan bantuan dalam bentuk tunai.
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) membuka pendaftaran Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.
Dinas PPKUKM hanya sebagai pengusul penerima bantuan dalam program BPUM ini.
Nantinya penerima bantuan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM.
Pelaku usaha yang tertarik mendapatkan bantuan juga perlu memenuhi sejumlah kriteria.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan tautan atau link pendaftaran BPUM berdasarkan kecamatan.
Berikut informasinya: