GridHype.ID - Pemerintah tak main-main bakal gelontorkan sejumlah dana untuk tangani dampak pandemi Covid-19.
Salah satunya adalah dengan memberikan BLT UMKM pada pelaku yang terdampak pandemi.
BLT UMKM khusus bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta, DIY.
Para pendaftar dapat melakukan pendaftaran melalui online.
Dilansir dari Kompas.com, Sebelumnya, informasi pendaftaran online BLT UMKM di Kota Yogyakarta beredar melalui pesan berantai di berbagai grup Whatsapp.
Berikut pesan yang beredar:
“Bapak/Ibu Pelaku UMKM Kota Yogyakarta Pendaftaran BANSOS PRODUKTIF ini bersifat online jadi cukup mengisi data di google form yang kami berikan (tidak perlu mengumpulkan berkas).
Sebelum mengisi form link di bawah ini, pastikan sudah mempunyai :
1. KTP Kota Yogyakarta.
2. Nomor Rekening.
3. Surat Izin Usaha (NIB/IUMK).
Jika sudah lengkap mohon isi data dengan mengklik tautan berikut ini : https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8
Jika lolos, pendaftar akan dihubungi langsung oleh pihak BANK. Terimakasih” .
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang UKM Dinas Kopeasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Kota Yogyakarta, Bebasari Sitarini, membenarkan informasi tersebut.
Pendaftaran penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online seperti informasi pada pesan yang beredar.
“Benar,” ujar Bebasari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Namun, untuk menghindari penipuan melalui link palsu, pastikan Anda mengakses link resmi dari Dinas Koperasi Kota Yogyakarta sebagai berikut: https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8.
Bantuan UMKM ini hanya berlaku bagi warga yang memiliki KTP Yogyakarta.
Bebasari mengatakan, pendaftaran online melalui link tersebut hanya berlaku untuk Kota Yogyakarta.
“Kalau yang ini hanya Kota Yogyakarta. Kalau di Bantul ya Bantul, kalau di Gunung Kidul ya Gunung Kidul,” kata dia. Data pendaftar selanjutnya akan diusulkan ke tingkat provinsi, dan berikutnya diusulkan ke pusat.
Adapun syarat pendaftaran online bantuan UMKM untuk Kota Yogyakarta ini adalah sebagai berikut:
- KTP Kota Yogyakarta.
- Punya rekening.
- Punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin Usaha Mikro atau IUMK
IUMK bisa dibuat melalui Online Single Submission yang dapat cepat diurus.
Bebasari mengatakan, pendaftar Banpres UMKM Kota Yogyakarta hanya perlu mengisi data secara online, dan tidak perlu mengirimkan berkas secara offline.
Baca Juga: Pencairan Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Ia menekankan, bantuan pemerintah ini diberikan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.
Pendaftaran secara daring ini dilakukan untuk menghindari adanya tatap muka.
Pendaftar yang dinyatakan Lolos bergantung dari Hasil Verifikasi.
Tidak semua pendaftar yang mendaftar ke Diskopnakertrans Kota Yogyakarta ini pasti akan mendapatkan bantuan.
Semuanya ditentukan oleh proses verifikasi yang dilakukan di tingkat pusat.
“Kami enggak bisa menentukan kamu daftar pasti dapat, enggak bisa.
Karena yang menentukan pusat,” ujar dia.
Baca Juga: Sebentar Lagi Cair, Simak Cara Mengecek BLT untuk Guru Honorer di Alamat Website Kemdikbud Ini!
Selanjutnya, jika dinyatakan lolos, maka diinformasikan melalui SK yang akan dikirim ke provinsi dan juga ke bank.
Dari pihak bank akan memberitahukan jika pendaftar dinyatakan berhak sebagai penerima.
(*)