GridHype.ID - Pemerintah mengalokasikan bantuan untuk para pengusaha kecil melalui BLT UMKM.
Pemerintah melalui kementerian koperasi dan UMKM menggandeng Kemenkeu tetap melanjutkan program bantuan Presiden.
Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini dilanjutkan di tahun 2021.
Dilansir dari Tribun Bisnis, Bantuan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu UMKM yang terkena pandemi.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pelaksanaan program ini masih sedang disiapkan dan akan dimulai dari Maret ini.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Ini Bakal Cair Maret 2021, Jangan Sampai Kelewat!
Askolani menjelaskan, awalnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, menjelaskan walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, mereka masih bisa tetap mendaftar.
Nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibinkinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," jelasnya.
Jadi, jika ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa langsung mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Nah untuk mendapatkan bantuan presiden atau BLT UMKM Rp 2,4 juta ini caranya mudah.
Cara Dapatkan BLT UMKM
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkanseperti
- nomor induk kependudukan (NIK),
- nama lengkap,
- kartu tanda penduduk (KTP),
- alamat tempat tinggal,
- bidang usaha, dan
- nomor telepon.
Syarat penerima
Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu :
- pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable),
- mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul dan bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN),
- TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Bagi pendaftar BLT Umkm yang belum memiliki rekening, tetap bisa mendaftar.
Baca Juga: Kabar Gembira, Begini Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Ini
Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Bank penyalur bantuan Presiden atau BLT UMKM ini antara lain BRI, BNI, dan BSM.
Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak
Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(*)