Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Bakal Cair di Tahun 2021, Begini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Senin, 22 Februari 2021 | 18:30
Kompas.com

Baru lagi bantuan pemerintah segera ajukan

GridHype.ID - Kabar gembira untuk para pekerja yang memiliki gaji bulanan di bawah Rp 5 juta.

Pasalnya pemerintah tengah mengusahakan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah di tahun 2021 ini.

Sebelumnya, BLT subsidi gaji ini tidak dilanjutkan lagi di tahun 2021 lantaran pemerintah lebih memfokuskan alokasi dana ke kartu pra kerja.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Penerima Bantuan dan Pencairan Dana di Bank, Jangan Lupa Sertakan Surat Pernyataan

Kartu Pra Kerja diharapkan pemerintah dapat memulihkan ekonomi nasional.

Kendati demikian, bantuan subsidi gaji ini akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.

Dilasir dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji hanya menyasar untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT di gelombang I, tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.

Baca Juga: Pencairan Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.

Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara oleh Kompas, Minggu (21/2/2021).

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua termin.

Baca Juga: Hal ini yang Bikin BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Dilanjutkan dan Beberapa Fakta Terkait Penghentian Program Tersebut

Pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida Fauziyah.

Meski tidak, penerima bantuan tahun 2021 ini menyasar pada mereka yang belum mendapatkan bantuan di tahun 2020.

Baca Juga: Evaluasi Laju Perekonomian Indonesia, Menaker Sebut Akan Pertimbangkan Kelanjutan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021

Dilansir dari Tribunnewsmaker, Sebelum bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan ini disalurkan, Kemenaker masih menantikan verifikasi data yang diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

"Iya anggaran kami kembalikan ke Kementerian Keuangan dan kalau beberapa kesalahan bisa diperbaiki maka bisa kami mintakan lagi.

Saat ini, kami menunggu verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021).

Baca Juga: Kabar Gembira! Kementerian Tenaga Kerja Akhirnya Perpanjang BLT Karyawan Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Target 12,4 Juta Rekening Disalurkan

Seperti yang diketahui, hingga tahun 2020 realisasi penyaluran subsidi gaji mencapai 98,82 persen.

Masih tersisa 100.000 pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji, lantaran terdapat kesalahan data yang harus diperbaiki.

Ida Fauziyah juga memastikan bahwa tidak ada rencana pengadaan BLT subsidi gaji pada 2021 dengan pemerintah akan mengandalkan Kartu Prakerja untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnewsmaker.com