GridHype.ID - Kabar gembira, penerimaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diperpanjang.
Sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UMKM, penerima BPUM masih bisa mencairkan bantuan sejumlah Rp 2,4 juta hingga 18 Februari 2021 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Simak cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dan cara mencairkannya.
Diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Cara Cek Penerima BPUM
Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Baca Juga: Kemenkeu Secara Tegas Nyatakan Bantuan Subsidi Gaji Tahun Ini Ditiadakan: Tidak Ada Subsidi Upah
Pencairan BLT UMKM
Dikutip dari Bri.co.id, masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.