GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan bantuan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini ditujukan pada mahasiswa dengan besaran yang lebih besar ketimbang tahun sebelumnya.
BLT tersebut dicairkan dalam program KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Dilansir dari Kontan.co.id, Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Kamis (18/3) lalu.
Melansir laman Kemendikbud, pada tahun 2020, anggaran KIP Kuliah sebesar Rp 1,3 triliun yang dibagikan sama rata per mahasiswa.
Sebanyak 200.000 mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta dan biaya hidup sebesar Rp 700.000 tiap bulan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan, total anggaran KIP Kuliah 2021 naik menjadi Rp 2,5 triliun.
Meskipun naik, penerima KIP Kuliah tetap sama seperti tahun sebelumnya yaitu sebanyak 200.000 mahasiswa.
Dilansir dari Kompas.com, Banyak yang orang penasaran mengenai BLT mahasiswa Kemendikbud 2021.
Lebih banyak dari tahun lalu, ini dia jumlah BLT mahasiswa Kemendikbud 2021.
Melalui Kemendikbud, pemerintah sudah menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada mahasiswa seluruh Indonesia melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain uang yang dianggarkan pemerintah lebih banyak, penyaluran BLT mahasiswa Kemendikbud tahun ini pun juga berbeda.
"Kita naikkan dari 2020 cuma Rp 1,3 triliun untuk KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah). Untuk 2021, kita naikkan sampai Rp 2,5 triliun. Kenapa kita naikkan ini? Jumlah penerimanya tidak berubah, 200.000 mahasiswa, masih sama seperti di 2020," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dilansir dari Kompas.com Kamis (18/3/2021).
"Tetapi, yang kita lakukan adalah penyaluran satuan biaya (KIP Kuliah) yang lebih besar, tergantung kepada akreditasi dari pada program studi dimana mahasiswa tersebut diterima," jelas Nadiem.
Perubahan skema tersebut bertujuan untuk mendorong mahasiswa yang kurang mampu agar bisa bermimpi besar.
Muhammad Yusud Effendy, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, mengapresiasi skema KIP Kuliah 2021 dan yakin Kemendikbud memiliki program yang baik.
Tidak seperti di tahun 2020 yang dipukul rata, pada tahun ini BLT mahasiswa Kemendikbud akan disalurkan berdasarkan akreditasi pogram studi kampus.
Akreditasi program studi A Rp 8 juta dengan batas maksimum Rp 12 juta, program studi akreditasi B Rp4juta, sedangkan untuk yang akreditasi C sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak
Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah lantaran besaran Rp 2,4 juta tahun lalu kurang efektif karena ada kampus berkualitas yang uang kuliahnya di atas Rp 2,4 juta.
Selain itu, jumlah bantuan biaya hidup yang diberikan pada mahasiswa juga berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pada tahun ini, BLT mahasiswa Kemendikbud yang digunakan untuk biaya hidup dibagi dalam 5 klaster daerah.
Klaster tersebut dikategorikan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2019.
Klaster 1 akan mendapatkan BLT mahasiswa Kemendikbud sebanyak Rp 800 ribu, sedangkan klaster 2 mendapatkan Rp 950 ribu.
Selanjutnya klaster 3 sebesar Rp 1,1 juta, klaster 4 Rp 1,25 juta, dan yang terakhir klaster 5 mendapatkan sebesar Rp 1,4 juta.
(*)