Follow Us

Buruan Daftar Mumpung Masih Ada Kesempatan Terima Bantuan, Begini Pendaftran dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Nabila N C - Sabtu, 03 April 2021 | 21:00
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT
Kompas.com

Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

GridHype.ID - Pemerintah kembali memberikan bantuan pada masyarakat.

Bantuan ini menyasar pengusaha kecil menangah dan bakal menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian dan Koperasi (Kemenkop UKM) telah menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM lewat program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM.

Baca Juga: Siap-siap Jangan Sampai Kelewat, Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Siapkan SKU

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, per tanggal 31 Maret 2021, pihaknya telah menyalurkan dana bantuan ke 5,2 juta pelaku UMKM dengan dana yang sudah tersalurkan Rp 6,2 triliun.

"Pencairan ini pun sudah kami lakukan melalui 8 tahap dan saat ini sedang proses 2 tahap lagi," ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021).

Hanya saja, kata dia, besaran dana untuk bantuan ini telah dipotong sebesar 50 persen dari Rp 2,4 juta per UMKM menjadi Rp 1,2 juta per UMKM.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat, Besaran BLT Kemendikbud 2021 Untuk Para Mahasiswa Lebih Besar, Simak Penjelasan Lengkapnya

Dia menjelaskan potongan ini dilakukan karena keterbatasan dana yang diberikan oleh pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata dia.

Cara Daftar

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tetap Disalurkan di Tahun 2021 Cuma Tak Semua Bisa Mendapatkan karena Alasan Ini

Source : Kompas.com, Tribun Bisnis

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest