GridHype.ID - Bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta masih ada kesempatan.
Bantuan yang bakal digelontorkan pemerintah ini melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT bagi pelaku UMKM.
Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pelaku UMKM mendapatkan dampak yang luar biasa.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta atau dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) silam.
Selain itu, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM 2021.
Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Adapun lembaga pengusul BPUM 2021 ini dikurangi menjadi hanya dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.
Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK.