Berikut cara untuk mengecek siapa saja penerima bantuan BPUM 2021 ini.
Dilansir dari Tribun Bisnis, Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.
Setelah login eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat memasukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Maka akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
BLT UMKM diberikan kepada WNI yang bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kemudian, usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain itu berikut persyaratan penerima BPUM 2021.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:
- Belum pernah menerima dana BPUM.