Follow Us

Jangan Sampai Ketinggalan, Masih Ada Kesempatan Daftar BPUM 2021, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Ini

Nabila N C - Kamis, 22 April 2021 | 10:00
Ilustrasi uang tunai. Cek syarat dapatkan bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah.
Kompas.com

Ilustrasi uang tunai. Cek syarat dapatkan bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak

- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

- Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Hal ini yang Bikin BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Dilanjutkan dan Beberapa Fakta Terkait Penghentian Program Tersebut

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Cara Mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftarkan supaya mendapatkan BPUM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Bulan Ini Berakhir, Yuk Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bagi yang Belum Mendaftar Begini Caranya

Berikut data yang harus disiapkan:

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik.

Source : Kompas.com, Tribun Bisnis

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest