GridHype.ID - Pemerintah lagi-lagi menggelontorkan dana untuk membantu masyarakat.
Terlebih bantuan diberikan pada para pelaku UMKM, yang biasa disebut sebagai BLT UMKM.
Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM berkisar sebesar Rp 1,2 Juta.
Bantuan Presiden ( banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kembali disalurkan tahun 2021 ini.
Bantuan BLT UMKM sudah kembali disalurkan melalui bank BRI dan BNI.
Dilansir dari Tribun Bisnis, Bantuan ini telah dibuka sejak 4 April 2021 lalu.
Dikutip dari akun Instagram Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) @kemenkopukm, ke depannya, penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM ini akan melakukan perencanaan proses elektronik dalam administrasi.
Hal itu bertujuan untuk mempersingkat dan mempermudah penyaluran, sehingga menghindari pelanggaran protokol kesehatan.
Nantinya, Kemenkop UKM juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, KPK, BPK, dan lembaga lain dalam perencanaan proses elektronik dalam administrasi tersebut.