Follow Us

Pekerja Upah di Bawah 5 Juta Terbatas Terima Subsidi Gaji Sebesar Rp 1,2 Juta, Begini Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Nabila N C - Sabtu, 24 April 2021 | 14:15
Ilustrasi uang. BLT subsidi gaji dari pemerintah berakhir
Tribunnews.com

Ilustrasi uang. BLT subsidi gaji dari pemerintah berakhir

GridHype.ID - Para pekerja atau karyawan swasta juga tak luput dari perhatian pemerintah lewat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja ini pernah diberikan di tahun 2020 lalu.

Bahkan pemerintah sempat memutuskan untuk tidak meneruskan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM), Berikut Link Pendaftaran BLT UMKM per Kecamatan di Jakarta

Namun, BLT BPJS Ketenagakerjaan masih akan dicairkan dengan catatan penerima bantuan belum mendapatkan BLT di termin sebelumnya.

Dilansir dari Banjarmasin Post, pencairan bantuan yang juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan alias BLT Karyawan ini bersifat terbatas.

Artinya tidak semua yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahap 1 dan 2 yang lalu, akan menerima di 2021.

Baca Juga: Sudah Masuki Minggu Ketiga Bulan April, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tak Kunjung Cair, Berikut Penjelasannya

Kini sudah memasuki bulan April 2021.

Bagi kamu yang berstatus sebagai tenaga kerja bisa melakukan pengecekan daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Ada beberapa cara untuk mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK KTP

Baca Juga: Bersiaplah! Pendaftaran BLT UMKM 2021 Untuk Warga Jogja Dibuka Sampai 10 Mei, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan Salah Satunya KTP Domisi Yogyakarta

Source : Tribunnews.com, Banjarmasin Post

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest