Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Alokasi Bantuan untuk Subsidi Gaji Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Nabila Nurul Chasanati, None - Kamis, 04 Februari 2021 | 15:15
Menaker Ida Fauziyah
Instagram @idafauziyahnu

Menaker Ida Fauziyah

GridHype.ID - Selama pandemi Covid-19, pemerintah banyak menggelontorkan bantuan untuk masyarakat.

Salah satunya adalah melalui subsidi gaji yang diberikan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Di tahun 2021 ini, subsidi gaji yang sebelumnya diterima pekerja akan dialihkan untuk program kartu pra kerja.

Baca Juga: Jadi Idola Nagita Slavina, Arya Saloka Auto Kirim Pesan Manis sampai Diundang Main ke Rumah Raffi Ahmad

Hal ini diungkapkanMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.

Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim Tanpa Minta Hak Asuh, Bagaimana Nasib Xabiru dan Chava Nantinya?

Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

Ilustrasi uang. Bantuan subsidi gaji akan lanjut di tahun 2021? Begini kata Kemenkeu.

Ilustrasi uang. Bantuan subsidi gaji akan lanjut di tahun 2021? Begini kata Kemenkeu.

"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida Fauziyah.

Baca Juga: Tinggal Selangkah Lagi Naik Pelaminan, Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Dikabarkan Gagal Nikah, Benarkah?

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x