GridHype.ID - Selama pandemi Covid-19, pemerintah banyak menggelontorkan bantuan untuk masyarakat.
Salah satunya adalah melalui subsidi gaji yang diberikan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Di tahun 2021 ini, subsidi gaji yang sebelumnya diterima pekerja akan dialihkan untuk program kartu pra kerja.
Hal ini diungkapkanMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah mengatakan program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.
Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.
"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah. Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).
"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida Fauziyah.