GridHype.ID - Pandemi virus corona (Covid-19) hingga kini masih melanda di Tanah Air.
Tak hanya berdampak pada kesehatan, pandemi virus corona ini juga berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
Untuk itu, pemerintah masih terus menggelontorkan dana untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Seperti diketahui, bantuan pemerintah pada tahun 2020 lalu ada banyak sekali macamnya.
Salah satunya yakni bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta.
Bantuan pemerintah tersebut diperuntukan bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 Juta.
Sebelumnya, bantuan subsidi gaji dikabarkan akan cair kembali pada tahun 2021 ini.
Namun, lanjutan dari bantuan tersebut nampaknya tak akan terealisasikan dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, bantuan subsidi gaji tidak akan dilanjutkan lagi.