GridHype.ID - Kabar gembira untuk para pekerja yang memiliki gaji bulanan di bawah Rp 5 juta.
Pasalnya pemerintah tengah mengusahakan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah di tahun 2021 ini.
Sebelumnya, BLT subsidi gaji ini tidak dilanjutkan lagi di tahun 2021 lantaran pemerintah lebih memfokuskan alokasi dana ke kartu pra kerja.
Kartu Pra Kerja diharapkan pemerintah dapat memulihkan ekonomi nasional.
Kendati demikian, bantuan subsidi gaji ini akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.
Dilasir dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan BLT subsidi gaji hanya menyasar untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT di gelombang I, tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.
Baca Juga: Pencairan Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta
"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen.
Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara oleh Kompas, Minggu (21/2/2021).
Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua termin.