GridHype.ID - Pemerintah memberikan bantuan untuk para pelaku UMKM dengan anggaran tak main-main.
BLT UMKM diberikan pada para pengusaha mikro ini sebagai upaya untuk mengurangi dampak panemi Covid-19.
Dilansir dari Tribunnews.com, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk BLT UMKM ini sebesar Rp 15,36 triliun.
Besaran bantuan yang diberikan pemerintah sendiri pada masyarakat sebesar Rp 1,2 juta.
Terlebih di tahun 2021 ini, bantuan UMKM bakal menyasar ke 12,8 pelaku usaha mikro.
Dilansir dari Tribun Bisnis, terdapat 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:
1. Yang sudah menerima,
2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,
3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.