GridHype.ID - Di bulan Mei 2021 ini, sejumlah bantuan pemerintah yang cair salah satunya adalah BLT Dana Desa.
Pemerintah melalui bantuan langsung tunai Dana Desa akan segera disalurkan.
BLT dana desa diberikan kepada keluarga miskin di desa.
Penerima BLT dana desa akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Sumber anggaran pemberian bantuan tunai ini berasal dari Dana Desa.
Dilansir dari Kompas.com, Untuk syarat penerima bantuan ini sendiri sebagai berikut.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, disebutkan bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
- Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Apabila penerima manfaat merupakan seorang petani, maka dana bantuan itu bisa digunakan untuk kebutuhan membeli pupuk.
Rincian keluarga penerima manfaat berdasarkan kelompok pekerjaan yang ditetapkan dengan peraturan kepala desa.
Sementara itu, dilansir dari Tribun Kaltim, untuk cara cek penerimaBLT Dana Desa ini silahkan diklik sid.kemendesa.go.id dan ikuti panduan yang ada di dalamnya.
Berikut tata cara untuk mengecek penerima BLT Dana Desa.
- Akses laman sid.kemendesa.go.id atau klik link ini.
- Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa
- Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.
- Pilih menu BLT DD.
- Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul.
Daftar ini memuat sejumlah nama penerima BLT Dana Desa lengkap dengan alamatnya.
Anda hanya perlu men-scroll atau menggulir daftar nama penerima BLT Dana Desa yang telah diurutkan sesuai abjad.
(*)