GridHype.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
BLT UMKM ini dimaksudkan untuk meringankan beban para pelaku usaha mikro dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Masing-masing penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Dilansir dari Kompas.com, terdapat 3 kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.
"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.
Diharapkan sisanya akan diproses secepatnya.