Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro? Berikut Penjelasan dan Cara Mencairkan Bantuan

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 05 Mei 2021 | 03:30
Illustrasi BLT UMKM
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

BLT UMKM ini dimaksudkan untuk meringankan beban para pelaku usaha mikro dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Masing-masing penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Disalurkan Bulan Ini, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan dan Kriteria Keluarga yang Berhak

Dilansir dari Kompas.com, terdapat 3 kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Bantuan Disalurkan di Bulan Mei, Ada BLT Dana Desa Sampai Subsidi Listrik

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.

Diharapkan sisanya akan diproses secepatnya.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bakal Cair Awal Bulan Mei Ini, Segera Cek Penerima Bantuan di Laman sid.kemendesa.go.id

Source : Tribun Bisnis KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x