GridHype.ID - Di bulan Mei 2021 ini, sejumlah bantuan pemerintah yang cair salah satunya adalah BLT Dana Desa.
Pemerintah melalui bantuan langsung tunai Dana Desa akan segera disalurkan.
BLT dana desa diberikan kepada keluarga miskin di desa.
Penerima BLT dana desa akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
Sumber anggaran pemberian bantuan tunai ini berasal dari Dana Desa.
Dilansir dari Kompas.com, Untuk syarat penerima bantuan ini sendiri sebagai berikut.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020, disebutkan bahwa penerima manfaat BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.
- Tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.