Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro? Berikut Penjelasan dan Cara Mencairkan Bantuan

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 05 Mei 2021 | 03:30
Illustrasi BLT UMKM
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Dilansir dari Tribun Bisnis, sementara itu salah satu akun instagram @ksppsfhs menanyakan terkait waktu pencairan dana bantuan Rp 1,2 juta.

"Min @kemenkopukm Kpn pncairan banruan umkm..x yg di mekar sudaah semua knp kita yg melalui dinas diskop blm," tulisnya, Minggu (2/5/2021).

Baca Juga: Tak Hanya Bantuan Langsung Tunai, Subsidi Kuota Internet Untuk Pelajar Dijadwalkan Akan Cair Setiap Tanggal 11-15

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Kementerian Koperasi dan UKM di akun Instagram resminya @kemenkopukm, Senin (3/5/2021).

"@ksppsfhs halo sobat, ditunggu prosesnya ya, semoga sobat menjadi salah satu calon penerima BPUM tahun 2021, tetap semangat," balas akun itu.

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan, penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Baca Juga: Padahal Namanya Sudah Tercantum Sebagai Penerima BLT UMKM tapi Belum Terima SMS Pemberitahuan, Coba Pakai Cara dari Kemenkop Ini

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun dengan jumlah 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Sedangkan, anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur yakni Bank BRI dan Bank BNI untuk pengaturan proses pencairan.

Baca Juga: Pemerintah Sunat THR PNS Tanpa Tunjangan Kinerja, Sri Mulyani Alokasikan Dana Untuk Program Kartu Prakerja dan BLT Masyarakat Miskin

Source : Tribun Bisnis KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x