Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Namamu Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos Tunai, Hubungi Nomor WA ini jika Ada Kendala dalam Proses Pencairan Bantuan Rp 600 ribu ini

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 10 Juli 2021 | 13:30
BST Rp 300 ribu
kompas.com

BST Rp 300 ribu

GridHype.ID - Kabar bahagia buat kamu nih, bantuan sosial tunai (BST) segera cair.

Bantuan sosial Tunai Rp 300 ribu akan cair dirapel, sehingga penerima bantuan akan menerima Rp 600 ribu bulan ini.

Bantuan sosial tunai ini sesuai dengan intruksi presiden Jokowi untuk diberikan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan tunai tersebut merupakan bantuan yang harusnya dijadwalkan cair bulan Mei dan Juni.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima BLT UMKM 1,2 Juta di Kuartal Ketiga, Cek Daftar Penerimanya Lewat Login ke Alamat Website BRI Berikut ini

Namun, bantuan sosial tunai tersebut cair dibulan Juli ini.

Sebagaimana yang diketahui, pemerintah telah memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali.

Penetapan keputusan PPKM ini berlaku dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Hal inilah yang membuat pemerintah kembali menyalurkan bantuan berupa Bantuan Sosial Tunai.

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekeningmu, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Bulan Juli ini, Simak Cara Mengecek Daftar Penerima Bantuannya

Melansir dari Kompas.com, Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos.

Menteri sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran bansos PPKM Darurat dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli ini.

Selain itu Tri Rismaharini menjelaskan bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300 ribu per bulan akan cair di bulan Juli ini.

Baca Juga: Tak Hanya Salurkan Bantuan Sosial, Pemerintah Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta pada Juli Hingga 2021

Melansir dari GridStar.ID, bantuan ini diturunkan pemerintah dengan harapan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat peraturan PPKM Darurat.

Seperti yang kita tahu, PPKM Darurat mengharuskan kantor untuk WFH 100% dan menyekat beberapa jalan guna menghindari mobilitas.

Lalu, bagaimana cara mendapat bantuannya?

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, 4 Bansos ini yang Bakal Cair di Bulan Juli, Ada Diskon Listrik Sampai BLT UMKM

Di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp600.000 yang merupakan gabungan BST periode bulan Mei dan Juni yang dicairkan bulan Juli.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat, para penerima manfaat bisa mengecek secara online di laman yang telah disediakan Kemensos.

Pengecekan nama penerima bansos PPKM darurat dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan syarat data KTP.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan 3 Sampai 20 Juli 2021, Pemerintah akan Salurkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu ke 8 Juta Keluarga

Penasaran bagaimana caranya?

Setelah masuk pada laman cekbansos.kemensos.go.id, penerima manfaatkan diharuskan melakukan hal berikut:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan Nama PM sesuai KTP

3. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode

4. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru

Baca Juga: Sudah Cek Nama sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Panduan Pencairannya dan Jangan Lupa Siapkan KTP

5. Lalu klik tombol cari data

Lebh lanjut, melansir dari Tribunnews.com, Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:

- Provinsi;

- Kabupaten/Kota;

Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Bakal Menyalurkan Bantuan Hingga Tahun Depan, BPK Temukan Penyaluran BLT UMKM Salah Sasaran Sebesar Rp 1,18 Triliun

- Kecamatan;

- Desa/Kelurahan;

- Nama.

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.

4. Klik "Cari".

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Baca Juga: 28 Juni Penutupan Pendaftaran BLT UMKM, Sudah Cek Namamu di Laman Resmi BRI atau BNI, Bantuan Rp 1,2 juta Meluncur ke Rekeningmu

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".

Cara Mencairkan BLT Rp 300 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI Secara Online, Segera Cairkan Dana Bantuan Sebesar Rp1,2 Juta Ini, Simak Panduan Berikut

Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK, BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Meluncur ke Rekeningmu, Begini Cara Mencairkan Dana Bantuannya di BRI atau BNI

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan. Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Baca Juga: Siap-siap Saldo Rekeningmu Bertambah, BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair, Begini Cara Gampang Cek Penerimanya Lewat HP

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com GridStar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x