GridHype.ID - Tak hanya bantuan sosial saja, diskon tarif listrik juga diberikan oleh masyarakat terdampak.
Terlebih pemerintah memberikan bantuan berupa diskon tarif listrik dari bulan Juli ini hingga September 2021.
Pemerintah pusat gencar bagikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Melansir dari KompasTV, Kemensos menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta dengan anggaran Rp2,3 triliun.
Tak hanya menggelontorkan anggaran untuk memberikan bantuan sosial uang tunai, pemerintah pun juga memberikan subsidi listrik.
Melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan subsidi listrik untuk periode Juli hingga September 2021.
Melansir dari Kompas.com, Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Untuk pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.