Sudah Cek Nama sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Panduan Pencairannya dan Jangan Lupa Siapkan KTP

Kamis, 01 Juli 2021 | 09:00
Tribunnews.com/Net/Google

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Apakah kamu sudah mengajukan pendaftaran BLT UMKM?

Nah kini saatnya kamu mengecek namamu, apakah masuk sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Sebagaimana yang diketahui, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau biasa dikenal dengan BLT UMKM diberikan pada para pengusaha kecil.

Baca Juga: Sudah Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Gampang, Kamu Tinggal Akses Laman Resmi dari BNI atau BRI Berikut ini

Bantuan dari pemerintah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.

Terkhusus bagi para pelaku usaha kecil atau mikro.

Pelaku usaha mikro atau kecil akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 1,2 juta.

Bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening penerima bantuan.

Baca Juga: Pemerintah Buka Kemungkinan Bakal Menyalurkan Bantuan Hingga Tahun Depan, BPK Temukan Penyaluran BLT UMKM Salah Sasaran Sebesar Rp 1,18 Triliun

Melansir dari Tribunnews.com, Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah kamu menerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui dua cara.

Cara ini tergantung melalui rekening apa yang kamu gunakan.

Kamu dapat memeriksanya melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id via BNI.

Baca Juga: 28 Juni Penutupan Pendaftaran BLT UMKM, Sudah Cek Namamu di Laman Resmi BRI atau BNI, Bantuan Rp 1,2 juta Meluncur ke Rekeningmu

Lebih lanjutnya, melansir dari Kompas.com, berikut cara mengecek apakah namamu masuk menjadi penerima bantuan ini atau tidak.

Berikut cara cek Penerima BLT UMKM di BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Berencana Buka Peluang untuk Perpanjang Penyaluran BLT UMKM Sampai Tahun Depan

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Ditutup, Sudah Cek Memastikan Namamu di Daftar Penerima Bantuan, Begini Caranya

Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Sementara itu, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Nggak Perlu Khawatir Belum Terima Bantuan, Pendaftaran BLT UMKM Tahap 3 Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Melansir dari Kompas.com, selain itu, siapkan beberapa berkas dokumen untuk melakukan pencairan bantuan senilai Rp 1,2 juta ini.

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Bawah beberapa dokumen berikut ini untuk melakukan pencairan BLT UMKM 2021

1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

2. Bawa buku tabungan BRI;

Baca Juga: Masih Dibuka Kesempatan Hingga 28 Juni 2021, Segera Siapkan Berkas dan Syarat ini untuk Daftar BLT UMKM Tahap 2

3. Bawa Kartu ATM BRI;

4. Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com