Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pemerintah Buka Kemungkinan Bakal Menyalurkan Bantuan Hingga Tahun Depan, BPK Temukan Penyaluran BLT UMKM Salah Sasaran Sebesar Rp 1,18 Triliun

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 29 Juni 2021 | 09:00
Bantuan pinjaman s/d Rp 200 juta untuk tambahan modal usaha
Kompas.com

Bantuan pinjaman s/d Rp 200 juta untuk tambahan modal usaha

GridHype.ID - BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha kecil atau mikro.

Di tengah pandemi Covid-19, penyaluran bantuan berupa uang tunai pada pengusaha kecil ini masih menjadi jalan keluar.

Pelaku usaha kecil menerima bantuan uang tunai senilai Rp 1,2 juta melalui mekanisme BLT UMKM.

Baca Juga: 28 Juni Penutupan Pendaftaran BLT UMKM, Sudah Cek Namamu di Laman Resmi BRI atau BNI, Bantuan Rp 1,2 juta Meluncur ke Rekeningmu

Tak hanya itu, pemerintah sendiri membuka kemungkinan akan tetap menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga tahun depan.

Melansir dari Kompas.com pada Jumat (11/6/2021) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM berpeluang dilanjutkan pada tahun depan.

“Tergantung, kalau pandeminya terus panjang, ya tentu program ini (BPUM) harus dilanjutkan. Kami jauh lebih siap karena sudah dua kali pengalaman, dan data sudah dipersiapkan.

Baca Juga: Jangan Lupa SIapkan KTP untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Tahun depan kita pasti sudah punya data tunggal UMKM,” ujar Teten dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Seperti diketahui, total kuota penerima Banpres Produktif tahun ini berjumlah 12 juta UMKM. Jumlah tersebut menurut Teten diperoleh dari penyaringan 30 juta UMKM.

Meski akan membuka kemungkinan akan dilanjutkan, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyatakan banyak masalah dalam penyaluran BLT UMKM.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 Ditutup, Sudah Cek Memastikan Namamu di Daftar Penerima Bantuan, Begini Caranya

Source :Kompas.comKompasTV

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x