GridHype.ID - BLT UMKM merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha kecil atau mikro.
Di tengah pandemi Covid-19, penyaluran bantuan berupa uang tunai pada pengusaha kecil ini masih menjadi jalan keluar.
Pelaku usaha kecil menerima bantuan uang tunai senilai Rp 1,2 juta melalui mekanisme BLT UMKM.
Tak hanya itu, pemerintah sendiri membuka kemungkinan akan tetap menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM hingga tahun depan.
Melansir dari Kompas.com pada Jumat (11/6/2021) Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM berpeluang dilanjutkan pada tahun depan.
“Tergantung, kalau pandeminya terus panjang, ya tentu program ini (BPUM) harus dilanjutkan. Kami jauh lebih siap karena sudah dua kali pengalaman, dan data sudah dipersiapkan.
Tahun depan kita pasti sudah punya data tunggal UMKM,” ujar Teten dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Seperti diketahui, total kuota penerima Banpres Produktif tahun ini berjumlah 12 juta UMKM. Jumlah tersebut menurut Teten diperoleh dari penyaringan 30 juta UMKM.
Meski akan membuka kemungkinan akan dilanjutkan, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyatakan banyak masalah dalam penyaluran BLT UMKM.