GridHype.ID - Kabar gembira untuk para pelaku usaha kecil atau mikro di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.
Pasalnya, pemerintah membuka peluang untuk melanjutkan penyaluran BLT UMKM hingga tahun depan.
Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin memprihatinkan.
Kehadiran pemerintah untuk menyiapkan bantuan sosial pada masyarakat masih menjadi jalan keluar.
Salah satunya dengan penyaluran bantuan uang tunai pada pengusaha kecil atau mikro melalui mekanisme BLT UMKM.
Sebagaimana yang diketahui, BLT UMKM merupakan penyaluran bantuan untuk meringankan beban para pelaku usaha mikro yang terkenda dampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM ini merupakan penyaluran bantuan untuk meringankan beban para pelaku usaha mikro yang terkenda dampak pandemi Covid-19.
Kemudian, pengajuan usulan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 masih dibuka hingga 28 Juni 2021.
Selain itu, pemerintah juga akan membuka pengajuan pendaftaran BLT UMKM tahap 3 nantinya.