GridHype.ID - Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat di tengah angka kasus Covid-19 yang masih meningkat.
Aturan PPKM Darurat Jawa - Bali ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021.
Kebijakan PPKM Darurat ini juga diiringi dengan langkah pemerintah menyalurkan bantuan sosial.
Terlebih pada masyarakat yang terdampak adanya Pandemi Covid-19 ini.
Setidaknya ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.
Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos.
Melansir dari Kompas.com, Menteri sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran bansos PPKM Darurat dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli ini.
Selain itu Tri Rismaharini menjelaskan bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300 ribu per bulan akan cair di bulan Juli ini.
Maka dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.
Tak hanya bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, pemerintah juga melanjutkan penyaluran BLT UMKM.
Melansir dari Tribunnews.com, penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta ditargetkan pada bulan Juli hingga September 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak dengan mengakses situs resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Khusus nasabah BRI, Anda dapat mengecek nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan untuk nasabah BNI, Anda dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Pelaku usaha mikro atau kecil akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 1,2 juta.
Bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening penerima bantuan.
Melansir dari Tribunnews.com, Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah kamu menerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui dua cara.
Cara ini tergantung melalui rekening apa yang kamu gunakan.
Berikut cara cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.
Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Sementara itu, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BNI
1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
2. Isi nomor KTP.
3. Pilih Cari.
4. Akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
(*)