GridHype.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi.
Seperti yang diketahui, pemerintah mengambil kebijakan tegas memberlakukan PPKM Darurat.
PPKM Darurat ini dimulai dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Kebijakan ini diterapkan sehubungan dengan angka kasus Covid-19 di Tanah Air yang semakin meningkat.
Kendati demikian, pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk segera mencairkan berbagai program bantuan sosial (bansos).
Melansir dari Kompas.com, instruksi tersebut disampaikan Jokowi ke jajarannya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/7/2021).
"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH, dimajukan triwulan ke-3 ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring usai rapat.
Terlebih kini seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menyiapkan beras sebanyak 200 ribu ton untuk tambahan bantuan sosial dari Kementerian Sosial.