Follow Us

Tak Hanya Salurkan Bantuan Sosial, Pemerintah Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta pada Juli Hingga 2021

Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 07 Juli 2021 | 16:30
Siapkan KTP untuk pengambilan 6 bantuan pemerintah selama PPKM Daruarat
Kolase/Kompas.com

Siapkan KTP untuk pengambilan 6 bantuan pemerintah selama PPKM Daruarat

GridHype.ID - Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat di tengah angka kasus Covid-19 yang masih meningkat.

Aturan PPKM Darurat Jawa - Bali ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Kebijakan PPKM Darurat ini juga diiringi dengan langkah pemerintah menyalurkan bantuan sosial.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan 3 Sampai 20 Juli 2021, Pemerintah akan Salurkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu ke 8 Juta Keluarga

Terlebih pada masyarakat yang terdampak adanya Pandemi Covid-19 ini.

Setidaknya ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.

Kemensos menyampaikan, nantinya pihak kemensos akan mencocokan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kemensos.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, 4 Bansos ini yang Bakal Cair di Bulan Juli, Ada Diskon Listrik Sampai BLT UMKM

Melansir dari Kompas.com, Menteri sosial Tri Rismaharini menyampaikan, penyaluran bansos PPKM Darurat dijadwalkan akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli ini.

Selain itu Tri Rismaharini menjelaskan bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300 ribu per bulan akan cair di bulan Juli ini.

Maka dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600 ribu.

Baca Juga: Sudah Cek Nama sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Panduan Pencairannya dan Jangan Lupa Siapkan KTP

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Baca Lainnya

Latest