Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Maaf! Pelaku Usaha Mikro dengan Kriteria Ini Tak Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima Banpres BPUM 2021 di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Dwi Purworahayu - Rabu, 19 Mei 2021 | 19:15
BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

GridHype.ID- Pemberian dana BLT UMKM 2021 untuk para pelaku usaha mikro masih terus dikucurkan pemerintah.

Bahkan dana BLT UMKM Rp1,2 Juta sudah memasuki termin ketiga,mulai disalurkan ke masing-masing penerima program Banpres BPUM 2021.

Namun, tak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Baca Juga:Yakin Kamu Bakal Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta? Yuk Simak Langkah-langkah Berikut

Melansir Tribunnews.com, pelaku usaha mikro harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan sebelum mendaftar program Banpres BPUM.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga:BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair tapi Namamu Tak Masuk Sebagai Penerima Banpres BPUM 2021? Simak Penjelasan Kemenkop UKM Berikut

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca Juga:Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?

Tak hanya itu, pelaku usaha mikro juga diharuskan tidak masuk dalam kategori berikut:

1. Bukan Aparatur Sipil Negara;

2. Bukan anggota TNI/Polri;

3. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga:Cek Statusmu Sekarang! Pemerintah Bagikan Banyak Bantuan di Mei 2021, Mulai dari BST Rp 300 Ribu, BLT Dana Desa hingga BLT UMKM

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca Juga:Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Diminta untuk Segera Cairkan Dana Bantuan, Berikut Syarat Pencairan Banpres BPUM 2021 di Bank BRI

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon

Baca Juga:Penasaran Kamu Termasuk Target atau Bukan? Buruan Akses Website Ini untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021

Sebelum mencairkan dana Banpres BPUM, penerima BLT UMKM akan mendapat pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur, seperti BRI dan BNI.

Meski demikian, nama penerima BLT UMKM juga bisa dicek secara online.

Mengutip wartakotalive.com, calon penerima BLT UMKM diharuskan mengecek statusnya di laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga:Sudah Login eform bri.co.id atau banpresbpum? Siapa Tahu Namamu Tertera Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Cara Cek Penerima BLT UMKM (BPUM):

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga:Dana Banpres BPUM 2021 Sudah Cair, Simak Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Berikut

Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

(*)

Source :Tribunnews.comWartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x