GridHype.ID- BLT UMKM Rp 1,2 juta sudah mulai dicairkan pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Jika kamu belum mengecek statusmu sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, segera periksa secara online menggunakan nomor KTP.
Melansirwartakotalive.com, BRI menjadi salah satu bank yang digunakan untuk penyaluran dana BLT UMKM 2021 ini.
Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Mengutip Tribunnews.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan BLT UMKM 2021 ini diberikan kepada pelaku usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Syarat penerima tidak sedang menerima KUR," ujar Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di kanal YouTube Lawan Covid19 ID pada Rabu (5/5/2021).
Penerima BLT UMKM 2021 diharapkan segera mencairkan bantuan Rp 1,2 juta tersebut.
"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," tambahnya.
Adapun penerima BLT UMKM tahun 2021 ini menerima sejumlah Rp 1,2 juta, yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM.
Baca Juga:Dana Banpres BPUM 2021 Sudah Cair, Simak Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Berikut
Pemerintah mengimbau, penyaluran bantuan UMKM ini untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Apabila kamu hendak mengeceknya, cukup menyiapkan nomor KTP.
Berikut adalah cara cek penerima BLT UMKM di BRI secara online:
Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
- Warga Negara Indonesia atau WNI
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Cek Penerima BTL UMKM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan seperti berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Namun jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.
Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
Syarat Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri.
Bawa buku tabungan BRI.
Bawa Kartu ATM BRI.
Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat.
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.
(*)