Sudah Daftar Program Banpres BPUM 2021? Segera Cek Statusmu Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Minggu, 16 Mei 2021 | 07:00
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT UMKM

GridHype.ID- Pemerintah masih menyalurkan dana bantuan kepada pelaku usaha mikro dalam program Banpres BPUM alias BLT UMKM.

Melansir Tribunnews.com, para pelaku UMKM berhak mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1,2 Juta dari program Banpres BPUM 2021.

DiketahuiBanpres BPUMpada tahun ini merupakan bantuan tahap ke-3 yang diberikan pihak Kemenkop UKM.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Punya Waktu 3 Bulan Untuk Cairkan Dana Bantuannya, Bawa Dokumen Penting Ini ke Bank Penyalur Banpres BPUM 2021

Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara, seperti BRI dan BNI.

Jika pelaku UMKM belum memiliki rekening di bank penyalur Banpres, nantinya calon penerima akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Mengutip wartakotalive.com, sebelum mencairkan dana BLT UMKM, calon penerima diharuskan mengecek statusnya di laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Lengkap! Begini Cara Cek 6 Bantuan Pemerintah yang Cair Mei 2021, Mulai dari BLT Rp 300 Ribu, BPNT Hingga Banpres BPUM

Cara Cek Penerima BLT UMKM (BPUM):

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Banpres BPUM 2021 Sudah Cair, Cuma Sekali Klik Kamu Bisa Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Online di BNI atau BRI

Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga:Dana Banpres BPUM 2021 Sudah Masuk Rekening tapi Malah Terblokir? Coba Saran Kemenkop UKM Ini Untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank

Cara MencairkanBLT UMKM (BPUM)

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

E-KTP

Fotokopi NIB atau SKU

Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga:Tak Perlu Ikut Antrean di Bank, Kamu Bisa Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Secara Online, Cukup Masukkan Nomor KTP ke Laman Ini

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca Juga:Sudah Urus Dokumen Pengajuan Banpres BPUM 2021 tapi Tak Pernah Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Coba Ikuti Saran dari Kemenkop UKM Ini

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Tribunnews.com, Wartakotalive.com