GridHype.ID- Pemerintah masih menyalurkan dana bantuan kepada pelaku usaha mikro dalam program Banpres BPUM alias BLT UMKM.
Melansir Tribunnews.com, para pelaku UMKM berhak mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1,2 Juta dari program Banpres BPUM 2021.
DiketahuiBanpres BPUMpada tahun ini merupakan bantuan tahap ke-3 yang diberikan pihak Kemenkop UKM.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara, seperti BRI dan BNI.
Jika pelaku UMKM belum memiliki rekening di bank penyalur Banpres, nantinya calon penerima akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.
Mengutip wartakotalive.com, sebelum mencairkan dana BLT UMKM, calon penerima diharuskan mengecek statusnya di laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima BLT UMKM (BPUM):
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Bank BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara MencairkanBLT UMKM (BPUM)
- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
E-KTP
Fotokopi NIB atau SKU
Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(*)