Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Punya Waktu 3 Bulan Untuk Cairkan Dana Bantuannya, Bawa Dokumen Penting Ini ke Bank Penyalur Banpres BPUM 2021

Sabtu, 15 Mei 2021 | 06:00
Tribunnews.com/Net/Google

Ilustrasi BLT

GridHype.ID- Banpres UMKM 2021 siap disalurkan pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Nantinya, pelaku usaha mikro yang terdaftar akan mendapatkan dana Banpres BPUM sebanyak Rp1,2 juta.

Jika pelaku usaha mikro sudah memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima, mereka dianjurkan segera mencairkan dana Banpres BPUM tersebut.

Baca Juga:Dana Banpres BPUM 2021 Sudah Masuk Rekening tapi Malah Terblokir? Coba Saran Kemenkop UKM Ini Untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank

Hal ini karena terdapat batas waktu untuk pencairan dana Banpres BPUM alias BLT UMKM Rp1,2 juta.

Melansir kompas.com, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto batas waktu pencairan bagi pelaku usaha penerima BPUM adalah 3 bulan atau 90 hari sejak dana dikreditkan ke rekening penerima.

"Sehingga batas akhir pencairan setiap penerima akan berbeda satu sama lain," kataAestika, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:Tak Perlu Ikut Antrean di Bank, Kamu Bisa Cek Penerima Banpres BPUM 2021 Secara Online, Cukup Masukkan Nomor KTP ke Laman Ini

Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.

"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.

Sementara itu mengutip tribunpontianak.co.id, cara mengecek penerima bantuan BPUM UMKM Rp1,2 juta bisa dilakukan secara online.

Baca Juga:Sudah Urus Dokumen Pengajuan Banpres BPUM 2021 tapi Tak Pernah Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Coba Ikuti Saran dari Kemenkop UKM Ini

Pelaku usaha mikrobisa mengecek statuspenerima BLT UMKM di https://eform.bri.co.id/bpum atau bisa juga melalui https://banpresbpum.id.

Jika sudah dipastikan sebagai penerima bantuan, nasabah diminta untuk mempersiapkan kelengkapan pencairan BLT UMKM di BNI.

Berikut dokumen yang harus disiapkan:

Baca Juga:Dana Banpres BPUM BNI Mulai Disalurkan, Jangan Lupa Bawa Dokumen Penting Syarat Pencairan BLT UMKM 2021 Sebelum Kunjungi Outlet BNI Terdekat

- e-KTPAsli dan Fotokopi (1 buah).

- Buku Tabungan (Optional).

- Kartu Debit BNI dan Fotokopi (1 buah).

- Form Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang Telah Diisi dan Ditandatangani (Asli Tanpa Materai).

Baca Juga:Tak Hanya Bantuan dari Kemensos, Banpres BPUM 2021 Juga Cair Sebelum Lebaran, Begini Cara Cek Bansos PKH, BPNT, dan BLT UMKM

Catatan:

- Proses pencairan dana bantuan dapat dilkukan keesokan harinya (1x24 jam setelah nasabah datang ke kantor cabang BNI menyerahkan dokumen kelengkapan yang telah diverifikasi).

- Pencairan dapat dilakukan di ATM BNI, ATM Link, ATM bank lainnya atau agen 46.

- Untuk menjaga protokol kesehatan terkait Covid-19, pelayanan pencairan dana BPUM dibatasi dan disesuaikan dengan kapasitas outlet.

Baca Juga:Tak Kunjung Dapat SMS Notifikasi, Kamu Bisa Cek Penerima Banpres BPUM di BRI Atau BNI dengan Cara Ini, Cukup Siapkan Nomor KTP

Nasabah juga diminta untuk mengaktifkan e-Channel BNI untuk memudahkan transaksi dikemudian hari.

Informasi lebih lanjut terkait pencairan BLT UMKM BNI dapat menghubungi BNI Call 1500046.

Baca Juga: Sudah Ajukan Syarat Penerima Banpres BPUM 2021 tapi Tak Pernah Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Simak Penjelasan Berikut

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, TribunPontianak.co.id

Baca Lainnya