Dana Banpres BPUM 2021 Sudah Masuk Rekening tapi Malah Terblokir? Coba Saran Kemenkop UKM Ini Untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank

Jumat, 14 Mei 2021 | 16:00
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

GridHype.ID- Pemerintah masih mengucurkan dana Banpres BPUM 2021 untuk pelaku usaha mikro.

Nantinya, setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

Melansir tribunnews.com, dana Banpres BPUM alias BLT UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara.

Baca Juga:Sudahkah Cek Namamu di Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Apakah Kamu Salah Satunya?

Dikutip dari kemenkopumkm.go.id, jika pelaku UMKM tidak memiliki rekening di bank penyalur Banpres, maka akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Cek laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum sebelum mencairkan dana bantuan.

Namun dalam hal penyalurannya, masih banyak masyarakat yang belum mengerti cara mencairkannya.

Baca Juga:Cek Nama Kamu Apa Sudah Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Buruan Siapkan Berkas Ini Untuk Mencairkan Bantuannya

Akun Instagram @sandi_dtressa menuliskan keluhannya dikolom komentar pada postingan @kemenkopukm sebagai berikut:

"Setelah sebulan lamanya merah merona Alhamdulillah sabtu pagi iseng cek ijo dan minggunya kembali cek ternyata balik merah...td pagi cb print buktab Alhamdulillah ada saldo 1,2 msuk tapi masih terblokir"

Keluhan tersebut sudah dijawab oleh pihak Kemenkop UKM sebagai berikut:

"@sandi_dtressa halo sobat dapat segera konfirmasi ke pihak bank ya, untuk verifikasi data."

Baca Juga:Masih Bingung Mau Konsultasi Soal BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Para Pelaku UKM Bisa Langsung Hubungi Nomor WhatsApp Ini

Pihak Kemenkop UKM menyarankan agar penerima segera mengkonfirmasi verifikasi data BPUM melalui bank penyalur.

Sementara itu, mengutip wartakotalive.com,pelaku usaha mikrodapat mengecek nama penerima BLT UMKMsecara online.

Baca Juga:Yakin Kamu Terdaftar atau Tidak Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Yuk Cek di Laman Website Ini

Cara Cek PenerimaBLT UMKM (BPUM):

Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga:Dana Banpres BPUM BNI Mulai Disalurkan, Jangan Lupa Bawa Dokumen Penting Syarat Pencairan BLT UMKM 2021 Sebelum Kunjungi Outlet BNI Terdekat

Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga:Angin Segar! Para Pelaku Usaha Mikro Masih Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Meski Sudah Terima Bantuan di Tahun Sebelumnya

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

E-KTP

Fotokopi NIB atau SKU

Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga:Tak Hanya Bantuan dari Kemensos, Banpres BPUM 2021 Juga Cair Sebelum Lebaran, Begini Cara Cek Bansos PKH, BPNT, dan BLT UMKM

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Baca Juga:Agar Bisa Terima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta Lewat BRI, Segera Siapkan Berkas Administrasi Berupa Dokumen Ini Ketika Klaim Bantuan

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Baca Lainnya