Yakin Kamu Terdaftar atau Tidak Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Yuk Cek di Laman Website Ini

Rabu, 12 Mei 2021 | 05:45
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan diberikan pada para pelaku UMKM.

Program ini merupakan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM untuk para pelaku usaha mikro.

Bantuan ini disalurkan dengan maksud untuk meringankan beban para pelaku UMKM akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Angin Segar! Para Pelaku Usaha Mikro Masih Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Meski Sudah Terima Bantuan di Tahun Sebelumnya

Dilansir dari Kontan.co.id, Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah dana yang diberikan dalam program BPUM 2021 ini Rp 1,2 juta atau berkurang setengah dibanding tahun lalu, sebesar Rp 2,4 juta.

Adapun penerima manfaat yang ditargetkan tahun ini sejumlah 12,8 juta penerima.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tak Perlu Pakai KTP, Simak Langkah-langkah Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Kamu dapat Bantuan Atau Tidak

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Di sisi lain pemerintah juga mengurangi lembaga pengusul BPUM 2021 dari yang sebelumnya 5 lembaga, kini menjadi 1, yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Nah, kamu bisa mengakses laman website di bawah ini untuk mengecek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Agar Bisa Terima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta Lewat BRI, Segera Siapkan Berkas Administrasi Berupa Dokumen Ini Ketika Klaim Bantuan

Terdapat dua cara untuk mengeceknya tergantung dari rekening apa yang kamu gunakan.

Bagi penerima bantuan, bisa mengecek apakah menerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini melalui eform BRI atau BNI.

Untuk nasabah BRI bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id.

Baca Juga: Kabar Gembira! Setelah Dapat THR Para Pekerja Juga Bakal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Sementara untuk pemegang rekening BNI bisa mengeceknya melalu banpresbpum.id.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BRI dan BNI.

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Waduh, Niat Hati Ingin Cairkan Bantuan tapi Rekening Penerima BLT UMKM Dibekukan, Segera Datang ke Bank dan Bawa Kelengkapan Berkas Ini

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Baca Juga: Pengusaha Lokal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jelang Hari Raya, Jangan Lupa Bawa Buku Tabungan dan Identitas Diri Ketika Melakukan Pencairan di Bank

BNI

- Akses laman banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Klik 'CARI'.

- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah kamu menerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Asalkan Bukan PNS dan Punya Usaha Mikro, Segera Daftarkan Dirimu Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Tapi bagaimana jadinya jika penerima sudah dinyatakan menerima bantuan UMKM ini tetapi tidak mendapat SMS pemberitahuan.

Nah, sudahkah namamu tertera sebagai daftar penerima bantuannya?

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Baca Lainnya