Waduh, Niat Hati Ingin Cairkan Bantuan tapi Rekening Penerima BLT UMKM Dibekukan, Segera Datang ke Bank dan Bawa Kelengkapan Berkas Ini

Senin, 10 Mei 2021 | 04:45
Kompas.com

Ilustrasi uang bantuan pemerintah atau BLT Rp 3,55 juta

GridHype.ID - Terdapat 4 bantuan yang akan cair pada bulan Mei ini jelang lebaran.

Empat bantuan tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT UMM, serta BLT Dana Desa.

Salah satu bantuan yang dinanti-nanti para pelaku usaha mikro adalah BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di Website eform.bri.co.id tapi Saldo BLT UMKM Tak Kunjung Masuk? Berikut Penjelasannya

Dilansir dari Tribunnews.com, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) menyalurkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta bagi para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelum Lebaran diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Setelah cair, kata Eddy, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

Baca Juga: Asalkan Bukan PNS dan Punya Usaha Mikro, Segera Daftarkan Dirimu Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.

Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.

Sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, namun rekening bank justru dibekukan.

Baca Juga: Klik sid.kemendesa.go.id dan Segera Cek Namamu Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu yang Cair Bulan Mei Ini

Hal ini menjadi salah satu permasalahan yang dikemukakan salah seorang netizen ini.

Dilansir dari Kompas.com, Persoalan atau pertanyaan lain yang juga ditanyakan oleh netizen yakni terkait pembekuan bantuan BLT UMKM.

Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun @Didishop1.

Baca Juga: Tak Main-main, Pemerintah Gelontorkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro di BRI, Simak Apa Saja Syarat Pencairan Bantuannya

"Apakah pencairan bantuan UMKM masih di bekukan?"

Aestika menjelaskan pembekuan atau pemblokiran dana BLT UMKM merupakan suatu prosedur keamanan.

"Sebagai prosedur keamanan dan untuk memastikan BPUM diterima oleh penerima yang valid, maka seluruh dana BPUM memang dalam kondisi terblokir di rekening penerima," kata dia.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro? Berikut Penjelasan dan Cara Mencairkan Bantuan

Kondisi dibekukan tersebut hanya terjadi sampai dengan penerima datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pencairan.

Nantinya untuk membuka dana BPUM yang dibekukan adalah dengan membawa sejumlah dokumen ke kantor BRI.

Kelengkapan tersebut yakni e-KTP asli.

Baca Juga: Nasibnya Sama dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan, BST Rp 300 Ribu Tidak Dilanjutkan, Berikut Penjelasannya

Sedangkan kelengkapan dokumen pencairan lain disediakan BRI dan dilengkapi saat penerima datang ke kantor BRI.

Kelengkapan tersebut yakni:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bakal Cair Awal Bulan Mei Ini, Segera Cek Penerima Bantuan di Laman sid.kemendesa.go.id

- Surat Pernyataan dan Kuasa, dan

- Formulir Pembukaan atau Perubahan Data Rekening

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com