Angin Segar! Para Pelaku Usaha Mikro Masih Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Meski Sudah Terima Bantuan di Tahun Sebelumnya

Selasa, 11 Mei 2021 | 12:15
Tribunnews.com

Ilustrasi uang. BLT subsidi gaji dari pemerintah berakhir

GridHype.ID - BLT UMKM Rp 1,2 juta akan diberikan pada masyarakat jelang hari lebaran ini.

Pemberian BLT UMKM tahun ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 2,4 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 ini disalurkan ke 12,8 pelaku usaha mikro sepanjang tahun.

Baca Juga: Kabar Gembira! Setelah Dapat THR Para Pekerja Juga Bakal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Nah, ada beberapa pertanyaan terkait persoalan pemberian BLT UMKM Rp 1,2 juta ini.

Dilansir dari Kompas.com, Salah satu netizen yang menanyakan hal tersebut adalah akun @panggelbeiam di media sosial Twitter.

"@kontakBRI malam admin, saya penerima bantuan BPUM 2020, apa benar saya bisa mendapatkan kembali bantuan BPUM 2021?

Baca Juga: Waduh, Niat Hati Ingin Cairkan Bantuan tapi Rekening Penerima BLT UMKM Dibekukan, Segera Datang ke Bank dan Bawa Kelengkapan Berkas Ini

Saya lihat di postingan kemenkopukm katanya bisa menerima kembali, kalau memang iya apakah saya harus kembali menyiapkan persyaratan yang diperlukan ?".

Terkait pertanyaan tersebut, sesuai dengan Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021, disebutkan penerima bantuan pada 2020 akan menerima lagi di tahun 2021.

Hal tersebut tertera dalam Pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang:

Baca Juga: Pengusaha Lokal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jelang Hari Raya, Jangan Lupa Bawa Buku Tabungan dan Identitas Diri Ketika Melakukan Pencairan di Bank

- belum pernah menerima dana BPUM;

- dan atau, telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

Bagi penerima bantuan, bisa mengecek apakah menerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini melalui eform BRI atau BNI.

Baca Juga: Asalkan Bukan PNS dan Punya Usaha Mikro, Segera Daftarkan Dirimu Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Untuk nasabah BRI bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id.

Sementara untuk pemegang rekening BNI bisa mengeceknya melalu banpresbpum.id.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BRI dan BNI.

Baca Juga: Klik sid.kemendesa.go.id dan Segera Cek Namamu Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu yang Cair Bulan Mei Ini

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Tak Main-main, Pemerintah Gelontorkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro di BRI, Simak Apa Saja Syarat Pencairan Bantuannya

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

BNI

- Akses laman banpresbpum.id atau klik di sini.

- Isi nomor KTP.

Baca Juga: Segera Disalurkan, Coba Cek Apakah Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Dana Desa Sebesar Rp 300 Ribu Lewat Link Website Ini

- Klik 'CARI'.

- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Tapi bagaimana jadinya jika penerima sudah dinyatakan menerima bantuan UMKM ini tetapi tidak mendapat SMS pemberitahuan.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya