Agar Bisa Terima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta Lewat BRI, Segera Siapkan Berkas Administrasi Berupa Dokumen Ini Ketika Klaim Bantuan

Senin, 10 Mei 2021 | 17:45
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Pemerintah kembali memberikan bantuan pada masyarakat terutama pelaku UMKM.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk BLT UMKM sebesar Rp 15,63 triliun.

Dengan BLT UMKM sebesar itu, pemerintah berharap dapat menyasar sebanyak 12,88 pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Kabar Gembira! Setelah Dapat THR Para Pekerja Juga Bakal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan Rp 1,2 juta rupiah tunai.

Bantuan tersebut akan ditransfer melalui dua rekening bank yaitu BRI dan BNI.

Ada 3 kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 Juta ini.

Baca Juga: Waduh, Niat Hati Ingin Cairkan Bantuan tapi Rekening Penerima BLT UMKM Dibekukan, Segera Datang ke Bank dan Bawa Kelengkapan Berkas Ini

Dilansir dari Kompas.com, Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

Baca Juga: Pengusaha Lokal Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jelang Hari Raya, Jangan Lupa Bawa Buku Tabungan dan Identitas Diri Ketika Melakukan Pencairan di Bank

Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.

Dilansir dari KompasTV, Berikut adalah dokumen yang perlukamu siapkan saat akan klaim BLT UMKM senilai 1,2 juta rupiah

1. Fotokopi KTP Elektronik

Baca Juga: Tak Main-main, Pemerintah Gelontorkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Untuk Pengusaha Mikro di BRI, Simak Apa Saja Syarat Pencairan Bantuannya

2. Fotokopi KK

3. Fotokopi Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa/Kelurahan

Menyerahkan dokumen-dokumen tersebut ke Dinas Kemenkop UKM Kabupaten/Kota secara mandiri maupun berkelompok.

Baca Juga: Asalkan Bukan PNS dan Punya Usaha Mikro, Segera Daftarkan Dirimu Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Kemudian anda dapat mengisi dan melengkapi formulir yang telah tersedia disana serta meninggalkan nomor hp yang dapat dihubungi baik secara telepon, sms maupun whats app.

Selanjutnya, kamu tinggal menunggu berkaskamu disetujui.

Jika telah disetujui dan anda dinyatakan berhak memperoleh BLT UMKM, kamu dapat mengeceknya di website dengan link berikut eform.bri.co.id/bpum kemudian masukan nomor NIK kamu.

Baca Juga: Klik sid.kemendesa.go.id dan Segera Cek Namamu Terdaftar Atau Tidak Sebagai Penerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu yang Cair Bulan Mei Ini

Jika nama kamu tertera dalam link tersebut, makakamu harus mengonfirmasi dan menandatangani formulir pertanggung jawaban mutlak, kemudian uang BLT UMKM senilai 1,2 juta rupiah dapat dicairkan secara langsung melalui bank BRI terdekat.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, KompasTV

Baca Lainnya