GridHype.ID - Pemerintah memberikan BLT UMKM 2021 untuk para pengusaha mikro.
BLT UMKM ini disalurkan dengan maksud meringankan beban para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Penerima BLT UMKM 2021 akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya
Seperti yang diketahui rencananya, stimulus itu disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.
Program bantuan yang juga bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini akan memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu Rp 2,4 juta.
Dilansir dari Tribunnews.com, Pemerintah saat ini telah menambah kuota penerima BLT UMKM atau BPUM sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan, penambahan kuota penerima BLT UMKM ini dilakukan karena adanya anggaran dan komitmen dari pemerintah.
"Pada awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita," ujar Eddy, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021)
Di tahap pertama pencairan dana BLT UMKM, pemerintah menargetkan sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro sudah mendapatkannya.
Baca Juga: Sudahkah Cek Namamu di Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Apakah Kamu Salah Satunya?
Setelah itu, 3 juta pelaku usaha mikro lainnya akan mendapatkan BLT UMKM atau BPUM.
"Kalau sudah mendekati angkat 9 juta atau lebih, artinya penyalurannya lancar, akan ditambah 3 juta lagi," kata Eddy.
Sementara itu, bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1,2 dapat melalui eform BRI, di link melalui eform.bri.co.id/bpum.
Dilansir dari Tribun Bisnis, Bagi nasabah BRI, kamu dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sementara untuk nasabah BNI bisa melalui banpresbpum.id.
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Yakin Kamu Terdaftar atau Tidak Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Yuk Cek di Laman Website Ini
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI
1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
(*)