Follow Us

Maaf! Pelaku Usaha Mikro dengan Kriteria Ini Tak Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima Banpres BPUM 2021 di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Dwi Purworahayu - Rabu, 19 Mei 2021 | 19:15
BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

Tak hanya itu, pelaku usaha mikro juga diharuskan tidak masuk dalam kategori berikut:

1. Bukan Aparatur Sipil Negara;

2. Bukan anggota TNI/Polri;

3. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Cek Statusmu Sekarang! Pemerintah Bagikan Banyak Bantuan di Mei 2021, Mulai dari BST Rp 300 Ribu, BLT Dana Desa hingga BLT UMKM

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Diminta untuk Segera Cairkan Dana Bantuan, Berikut Syarat Pencairan Banpres BPUM 2021 di Bank BRI

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Halaman Selanjutnya

3. Nama lengkap

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest