Follow Us

Dana Banpres BPUM 2021 Sudah Masuk Rekening tapi Malah Terblokir? Coba Saran Kemenkop UKM Ini Untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Bank

Dwi Purworahayu - Jumat, 14 Mei 2021 | 16:00
BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank
Tribunnews.com

BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa dicairkan di bank

GridHype.ID - Pemerintah masih mengucurkan dana Banpres BPUM 2021 untuk pelaku usaha mikro.

Nantinya, setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan dana Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta.

Melansir tribunnews.com, dana Banpres BPUM alias BLT UMKM disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara.

Baca Juga: Sudahkah Cek Namamu di Penerima BLT UMKM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta, Apakah Kamu Salah Satunya?

Dikutip dari kemenkopumkm.go.id, jika pelaku UMKM tidak memiliki rekening di bank penyalur Banpres, maka akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Cek laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum sebelum mencairkan dana bantuan.

Namun dalam hal penyalurannya, masih banyak masyarakat yang belum mengerti cara mencairkannya.

Baca Juga: Cek Nama Kamu Apa Sudah Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Buruan Siapkan Berkas Ini Untuk Mencairkan Bantuannya

Akun Instagram @sandi_dtressa menuliskan keluhannya dikolom komentar pada postingan @kemenkopukm sebagai berikut:

"Setelah sebulan lamanya merah merona Alhamdulillah sabtu pagi iseng cek ijo dan minggunya kembali cek ternyata balik merah...td pagi cb print buktab Alhamdulillah ada saldo 1,2 msuk tapi masih terblokir"

Keluhan tersebut sudah dijawab oleh pihak Kemenkop UKM sebagai berikut:

"@sandi_dtressa halo sobat dapat segera konfirmasi ke pihak bank ya, untuk verifikasi data."

Source : Tribunnews.com, Wartakotalive.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular