GridHype.ID- Program Banpres BPUM alias BLT UMKM masih terus disalurkan oleh pemerintah.
Banpres BPUM ini menyasar pada12,8 jutapelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Nantinya, masing-masing pelaku usaha mikro yang terdaftar akan mendapat dana Banpres BPUM sebanyak Rp 1,2 juta.
Sementara itu, melansir tribunnews.com, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya menuturkan bahwa penerima BLT UMKM dikelompokkan menjadi tiga kategori.
"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,"ujar Eddy dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).
"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," tegasnya.
"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambah Eddy.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.